Bawa Sabu 15.6 Kg.Hercules di Bekuk Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti

Bagikan Berita ini

MERANTI RIAU, Media Mata Lensa.com – Polres Kepulauan Meranti melaui Satnarkoba gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih sebanyak 15,6 kilogram, bertempat di Mapolres Meranti, konfrensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP. Kurnia Setyawan, Sik, SH, Senin ( 11/11/2024).

Hadir dalam Konferensi Pers,Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Suryawan, Perwakilan Bea dan Cukai Bengkalis Endrico, Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan saat memimpin konferensi pers menyebutkan bahwa pengungkapan sabu 15.6 kg tersebut dibackup oleh pihak Beacukai Bengkalis dan Polda Riau.

“Saat kita amankan, barang bukti narkoba berupa Sabu-sabu ini berada dalam kantong plastik yang dibungkus dalam tas, kemudian tasnya dibungkus dengan karung,” ungkap, AKBP Kurnia.

Dalam pengungkapan,juga diamankan seorang tersangka Hercules (25 th) alias Cules yang ditangkap aparat kepolisian tim satnarkoba Polres Kepulauan Meranti, saat membawa sebanyak 15,6 kilogram narkotika jenis Sabu-sabu.

Warga Bengkalis ini ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti saat hendak menyeberang dari pelabuhan Kanjau Bengkalis ke Tasik Putripuyu Kepulauan Meranti pada Sabtu (9/11/2024).

Tim penyidik telah melakukan pengintaian terhadap tersangka sejak berada di Kabupaten Bengkalis hingga diketahui tersangka akan menyeberang ke Kepulauan Meranti.

“Saat hendak ditangkap, tersangka sempat ingin melarikan diri. Namun dengan sigap tim satnarkoba di lapangan, akhirnya tersangka berhasil dibekuk dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 15,6 kg” bebernya.

Kapolres berharap dengan pengungkapan belasan kilogram Sabu-sabu ini, tentunya menjadi movitasi pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi kedepannya.

“Mohon doa rekan-rekan wartawan semua agar kita bisa mengungkapkan yang lebih besar lagi. Tentunya kita butuh kerjasama dan saling bersinergi dalam memberantas narkoba khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti,” jelasnya.

Kapolres AKBP Kurnia juga menjelaskan bahwa pengungkapan Sabu-sabu seberat 15.6 Kg, ini merupakan pengungkapan kasus terbesar sepanjang Polres Meranti berdiri dan juga menindaklanjuti sesuai Program Asta cita Presiden RI.

Hasil Liputan : M. Khosir AMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *