Tulang Bawang Barat, Media Mata Lensa. com – Warga Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung kabupaten Tulang Bawang Barat mempertanyakan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahun 2023. Di tengah himpitan ekonomi yang semakin sulit seperti sekarang ini masih ada juga yang tega merampas hak warga kurang mampu.
Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di tiyuh/ desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku yakni Rp. 300.000 perbulan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Kesra Sis mengatakan pada tahun 2023 penerima BLT – DD sebanyak 33 KPM. Namun ada 11 KPM yang belum menerima BLT selama 4 bulan dan 22 KPM selama dua bulan. “Sebanyak 11 KPM yang belum dapat BLT 4 bulan yakni bulan September, Oktober, Nopember dan Desember. Dan 22 KPM belum menerima dua bulan yakni bulan Nopember dan Desember,” ujarnya Senin (8/1/2024).
Selain BLT – DD yang carut marut warga juga mempertanyakan pembangunan jalan onderlagh yang berada di Suku 01 diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya pembagunan peningkatan jalan onderlagh di suku 01 panjang 250 meter dengan anggaran yang tertera di plang proyek sebesar Rp. 75.230.000 nampak kurang maksimal. Kemudian yang di suku 2 peningkatan jalan onderlagh panjang 250 meter dengan anggaran sebesar Rp. 99.230.000. Seharusnya total Rp. 174.460.000 pekerjaan harus maksimal. Padahal anggaran tersebut bersumber dari dana desa tahun 2023 seharusnya dikerjakan sesuai aturan.
Menurut warga suku 02 inisial TD mengungkapkan, pembangunan jalan onderlagh tersebut kurang maksimal, dan sulit dilewati pengguna jalan.
“Pemasangan batu seharusnya jangan tidur tapi harus berdiri agar nancap , dan ini sudah 6 bulan baru di wales malam hari Natal tanggal 25 Desember dan belum dikasih pasir,” ujarnya yang diamini warga suku 01.
Dirinya berharap pembangunan jalan sesuai aturan dan sesuai anggaran agar bagus dan awet.
Pantauan di lokasi awak media hal ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi jalan onderlagh. Terlihat penyusunan batu onderlagh posisinya tidur, dan tidak memakai batu pengunci tengah dan batu ironisnya hingga kini belum disiram pasir. Pembangunan jalan onderlagh di tiyuh Suka Jaya tersebut, jelas menyimpang dari aturan. Penyusunan batunya dengan posisi tertidur. Lalu jarak pemasangan batu yang renggang. Ini kan indikasinya jelas. Semestinya batu itu tersusun dengan posisi berdiri, tapi disusun seperti itu. Patut diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh TPK untuk mengurangi kubikasi penggunaan batu, demi meraup keuntungan. Maka sudah selayaknya pihak inspektorat dan aparat penegak hukum yakni kejaksaan negeri Tulang Bawang Barat memprises sesuai hukum yang berlaku.( Tim).