Mesuji, Media Mata Lensa.com – Dalam menjaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Mesuji bersama Jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Timur KM 200 Wilayah Perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (03/09/24) Malam.
“Kami dari Jajaran Polres Mesuji melakukan KRYD guna meniadakan gangguan keamanan, ataupun mencegah potensi potensi tindak pidana maupun kejahatan lainnya”. Jelas Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK
Lebih lanjut terang AKBP Harris, adapun sasaran dari kegiatan tersebut adalah pelanggaran administrasi, kemudian pelanggaran pelanggaran yang terindikasi Kriminal yang ada di Kabupaten Mesuji.
Saat dilakukan Razia tersebut, ada beberapa pelanggaran administrasi, seperti kendaraan yang tidak di lengkapi dengan surat menyurat ataupun membawa surat kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraannya, dan ada beberapa yang didapati membawa Senjata Tajam. Sambung Ungkap Kapolres
“Namun saat ini Kami dari Jajaran masih melakukan proses terlebih dahulu, apakah yang bersangkutan membawa Sajam itu dalam rangka, untuk melakukan kegiatan resmi ataupun tidak. Oleh karena itu saat ini masih di proses”. Ujarnya.
KRYD tersebut secara berkala akan terus dilaksanakan oleh Polres Mesuji dan Jajaran secara rutin, yang akan dilakukan dalam berbagai bentuk yaitu KRYD 21, Patroli, Himbauan dan lain sebagainya.
Pria dengan pangkat melati dua di pundak itu menambahkan, dengan rutin di laksanakan KRYD, selama tahapan Pilkada 2024 yang masih berjalan, tercipta situasi yang aman dan kondusif, dan meniadakan gangguan keamanan sekecil apapun yang akan berpotensi terhadap kegiatan Pilkada maupun kegiatan Masyarakat sehari hari di Kabupaten Mesuji. Pungkasnya. (Kaisar)