Waykanan, Media Mata Lensa.com – Saat di Konfirmasi sejumlah awak media, Matsuri sapa’annya Selaku Ketua LSM TRINUSA DPC Kabupaten Waykanan Menyampaikan bahwa hari ini Senin,15 Juli 2024, Kami telah melayangkan kembali Surat pemberitahuan Aksi Jilid 2 Atas buruknya Sistem Pengelolaan Keuangan di Pemerintahan Kabupaten Waykanan.
Pagi tadi kita sudah melayangkan surat juga di satuan Kerja yang kami duga dalam pengelolaan Perealisasian Uang Negara di pemerintahan kabupaten Waykanan Telah Terjadi Praktek-praktek Dugaan Indikasi Korupsi.
Sebelumya kita Sudah menggelar Unjuk Rasa Minggu kemaren sebagai bentuk mosi ketidak percayaan kami terhadap pemerintah kabupaten Waykanan dalam mengelola keuangan negara khususnya untuk kemajuan baik bidang sektor pendidikan infrastruktur ataupun kesehatan yang kami nilai bobrok, jadi rencan unjuk rasa ke 2 ini Kami akan Melaporkan secara langsung Satuan kerja dinas Pendidikan, dinas PUPR serta dinas Kesehatan atas dugaan-dugaan Korupsi yang terjadi Pemerintah Kabupaten Waykanan dengan Massa yang lebih banyak.
Menurut Matsuri Bupati Kabupaten Waykanan Harus Bertanggung Jawab terhadap bawahannya apabila Bawahannya diduga melakukan pelanggaran hukum apalagi duga’an melakukan tindakan pidana korupsi yang sifatnya jelas telah Merugikan masyarakat kabupaten Waykanan.
Kami sebagai putera daerah dan sebagai aktivis akan terus menjadi garda terdepan dan terus menyuarakan pendapat dimuka umum sebagai bentuk Perlawanan kami terhadap para pemimpin yang Dzolim terhadap rakyatnya, jadi dengan adanya agenda aksi ke-2 ini kami berharap Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Waykanan segera menindaklanjuti pelaporan kami.
Adapun selanjutnya Minggu depan kita sudah menjadwalkan Aksi di Kejaksaan Tinggi Lampung, dan akan kami laporkan juga, kami akan memberikan waktu 1 Minggu sejauh mana tindak laporan kami, karna rencana di awal bulan kita juga agendakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). (febi)