TULANG BAWANG LAMPUNG, Media Mata Lensa.com – Jajaran Pengurus Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) Tulangbawang meminta agar Pejabat Bupati Tulangbawang merespon surat Audiensi yang di berikan beberapa waktu lalu di ruang staf Pj Bupati.
Pasalnya selama kepemimpinan Pj Bupati” Qudrotul Ikhwan, beberapa organisasi Pers mengajukan Audiensi, namun tidak di gubris, hal ini menjadi tanda tanya para pengurus Organisasi Pers salah satunya ALPBD di kabupaten Tulangbawang, provinsi lampung.
Mewakili Ketua ALPBD Junaidi AR” Redy Sanjaya, Sekertaris Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah ALPBD mengatakan, surat Audiensi yang kami sampaikan ke ruang staf Pj Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan, pada tanggal 26 Juni 2024 sudah dua minggu tidak ada jawaban, ujarnya.
Berdasarkan nomor surat : 003/PP-ALPBD/TB/2024. Perihal Permohonan Pengurus ALPBD Audiensi dengan Pj Bupati Tulangbawang.
Redy menegaskan, sebagai pimimpin kabupaten Tulangbawang kami minta Pj Bupati dan jajarannya jangan alergi dengan LSM dan Wartawan yang ada di kabupaten Saibumi Nengah Nappur ini.
Redy mengatakan, Pejabat daerah adalah badan Publik, jadi harus membuka ruang untuk berdiskusi antara Pemkab tuba dan pengurus organisasi Pers dan LSM. Sesuai amanat undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di lengkapi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2010 tentang Keterbukaan informasi publik, tuturnya.
Mengingat isu yang beredar bahwa Pj Bupati Tulangbawang” Qudrotul Ikhwan akan mundur dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang berhubung akan mencalonkan diri bakal calon Bupati Tuba benarkah, bagaimana menurut masyarakat kabupaten Tulangbawang.
(Red)