Polres Tulang Bawang, Media Mata Lensa.com – Polda Lampung, mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas di wilayah hukumnya terutama pada malam hari.
KRYD tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/04/2024), pukul 21.30 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, saya bersama dengan 39 personel gabungan menggelar KRYD di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, dan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Bawang Latak,” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (01/05/2024).
Lanjutnya, pelaksanaan KRYD tersebut langsung dibagi menjadi dua tim, yang mana masing-masing tim berjumlah 20 personel gabungan dan dipimpin langsung oleh seorang perwira pengendali (Padal), sehingga benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Sasaran utama KRYD yang kami gelar ini adalah untuk mencegah aksi balap liar pada malam hari terutama di malam libur nasional. Selain itu, juga untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), kejahatan jalanan (street crime), serta peredaran narkoba,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Reskrim menerangkan, KRYD yang kami gelar pada malam hari di dua lokasi berbeda dilakukan dengan skala prioritas, dan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan, sehingga hasilnya akan sesuai dengan harapan.
“Skala prioritas disini maksudnya, tidak semua kendaraan yang melintas dilakukan penyetopan dan pemeriksaan. Hanya kendaraan tertentu yang kami curigai saja yang dilakukan penyetopan, sehingga tidak akan membuat macet arus lalu lintas pada saat itu,” terangnya.
AKP Hengky menambahkan, selama berlangsungnya KRYD di dua lokasi berbeda, petugas kami tidak menemukan adanya aksi balap liar, serta saat dilakukan pemeriksaan kendaraan yang distop, juga belum ditemukan barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi) ilegal. (Erman.sp)