Soal Kasus Qomaru, Bawaslu Tunggu Keputusan Resmi KPU
METRO,mediamatalensa.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Metro menyebut, petikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Metro perihal perkara Qomaru Zaman telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Ketua Bawaslu Metro, Badawi Idham menuturkan, pihaknya telah menyerahkan petikan putusan kepada KPU pada Senin (11/11/2024) lalu. “Cerita soal hasil dari Pengadilan Qomaru ditetapkan bersalah, itu hari Jumat kemarin…